Definisi Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts).[1] Di
antara bagian-bagian itu terdapat hubungan yang berlangsung secara
teratur. Definisi sistem yang lain dikemukakan Anas Sudjana yang
mengutip pendapat Johnson, Kost dan Rosenzweg sebagai berikut “Suatu
sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau
terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian
yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks.”[2]
Sedangkan Campbel menyatakan bahwa sistem itu merupakan himpunan
komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi
untuk mencapai suatu tujuan.
Definisi Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan
negara.
Definisi Pendidikan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[3] Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah,
istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah
di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan
dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi
istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.[4]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan
Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar
dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam[5].
Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip
Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik
terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi
tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada
ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[6]
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan adalah
sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari
unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai
dengan ajaran Islam.
KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN
Dari beberapa sumber yang dipelajari, dapat disimpulkan bahwa
terdapat 6 komponen pendidikan yang digunakan dalam acuan penelitian
ini yaitu : 1. Tujuan, 2. Siswa, 3. Pendidik, 4. Isi/materi, 5. Situasi
lingkungan dan 6. Alat pendidikan.
Maka untuk menghasilkan output dari sistem pendidikan yang bermutu,
hal yang paling penting adalah bagaimana membuat semua komponen yang
dimaksud berjalan dengan baik. Yang mana pendidik, sisawa, materi
pendidikan, alat pendidikan dan lingkungan pendidikan semuanya satu
langkah menuju pencapaian tujuan pendidikan itu.
1) Komponen Tujuan
Tujuan pendidikan berfungsi sebagai arah yang ingin dituju dalam
aktivitas pendidikan. Dengan adanya tujuan yang jelas, maka
komponen-komponen pendidikan yang lain serta aktivitasnya senantiasa
berpedoman kepada tujuan, sehingga efektivitas proses pendidikannya
selalu diukur apakah dapat dan dalam rangka mencapai tujuan atau tidak.
Dalam praktek pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun
masyarakat luas, banyak tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik
agar dapat dicapai oleh siswa. Menurut Langeveld yang dikutip Noeng
Muhadjir terdapat beberapa tujuan pendidikan yaitu: (1) tujuan umum (2)
tujuan tak sempurna, (3) tujuan sementara, (4) tujuan perantara, (5)
tujuan insidental.[7]
Di Indonesia tujuan pendidikan terdiri dari lima tingkatan yaitu
tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan
pendidikan kurikuler, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran
khusus.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang menjadi
acuan tertinggi di Negara Indonesia apapun bentuk dan tingkatan
pendidikannya. Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dalam perspektif Islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh Yusuf Amir
Faisal, tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya sama dengan tujuan
diturunkannya agama Islam yaitu untuk membentuk manusia yang bertakwa (muttaqîn)[8]. Selanjutnya Faisal merinci manusia yang bertakwa itu adalah yang:
1) Dapat melaksanakan ibadah mahdah dan ghair mahdah,
2) Membentuk warga Negara yang bertanggungjawab kepada
masyarakatnya, bangsanya, dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah.
3) Membentuk dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan terampil untuk memasuki teknostruktur masyarakatnya.
4) Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu agama Islam.
2) Komponen Siswa
Siswa/peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu. Dalam pendidikan tradisional, siswa
dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari
orang dewasa. Kini makin cepatnya perubahan sosial, dan berkat penemuan
teknologi maka komunikasi antar manusia berkembang amat cepat. Siswa di
samping sebagai objek pendidikan, ia juga sebagai subjek pendidikan,
karena sumber belajar bukan hanya guru, tapi siswa juga dapat menjadi
sumber belajar terutama dalam pembelajaran aktif. Sebagai salah satu
input di lembaga pendidikan juga sebagai komponen yang turut menentukan
keberhasilan sistem pendidikan.
3) sKomponen Pendidik
Pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing,
mengajar, dan atau melatih peserta didik. Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik sebagai pendidik dan memenuhi beberapa kompetensi
sebagai pendidik.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang yang
dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah atau
sertifikat keahlian yang relevan. Sedangkan kompetensi sebagai agen
pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak pada usia dini meliputi, (1) kompetensi pedagogik, (2)
kompetensi kepribadian, (3) kompetensi profesional, (4) kompetensi
sosial[9].
4) Komponen Materi/isi Pendidikan
Materi/isi pendidikan adalah segala sesuatu pesan yang disampaikan
oleh pendidik kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah,
dan di masyarakat, terdapat syarat utama dalam pemilihan beban/materi
pendidikan, yaitu: (a) materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan,
(b) materi harus sesuai dengan kebutuhan siswa[10].
5) Komponen Lingkungan Pendidikan
Lingkungan Pendidikan adalah suatu ruang dan waktu yang mendukung
kegiatan pendidikan. Proses pendidikan berada dalam suatu lingkungan,
baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah atau lingkungan
masyarakat. Siswa dengan berbagai potensinya akan berkembang maksimal
jika berada dalam sebuah lingkungan yang kondusif. Sesuai dengan
pendapat A. Noerhadi Djamal bahwa lingkungan berpengaruh besar dan
menentukan terhadap kelangsungan berkembangnya potensi diri siswa.[11]
Situasi lingkungan mempengaruhi proses dan hasil pendidikan. Situasi
lingkungan ini meliputi lingkungan fisik, lingkungan teknis dan
lingkungan sosio-kultural. Dalam hal-hal di mana situasi lingkungan ini
berpengaruh secara negatif terhadap pendidikan, maka lingkungan itu
juga menjadi pembatas pendidikan.[12]
Indikator lingkungan pendidikan adalah sebagai berikut interaksi
pelaku, iklim organisasi, dan hubungan antara madrasah dengan
masyarakat.
6) Komponen Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah pendukung dan penunjang pelaksanaan
pendidikan yang berfungsi sebagai perantara pada saat menyampaikan
materi pendidikan, oleh pendidik kepada siswa dalam mencapai tujuan
pendidikan. Peristiwa pendidikan ditandai dengan adanya interaksi
edukatif. Agar interaksi dapat berlangsung secara efektif dan efisien
dalam mencapai tujuan, maka di samping dibutuhkan pemilihan bahan
materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula.
Metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk
mencapai tujuan. Untuk menentukan apakah sebuah metode dapat disebut
baik diperlukan patokan (kriterium) yang bersumber pada beberapa
faktor. Faktor utama yang menentukan adalah tujuan yang akan dicapai.[13]
Dalam prakteknya paling tidak ada dua macam alat pendidikan. Pertama
alat pendidikan dalam arti metode, kedua alat pendidikan dalam arti
perangkat keras yang digunakan seperti media pembelajaran dan sarana
pembelajaran.
Alat pendidikan dalam arti perangkat keras adalah sarana
pembelajaran dan media pembelajaran yang dapat mendukung
terselenggaranya pembelajaran aktif dan efektif. Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(SNP)[14]
ditentukan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi, perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan
sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang
diperlukan, seperti perpustakaan dan laboratorium untuk menunjang
proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
_________________________________________________________________________
[1]Tatang Amirin, Pengantar Sistem (Jakarta: Rajawali Press, 1886), h. 11
[2]Anas Sudjana, Pengantar Administrasi Pendidikan Sebagai suatu Sistem (Bandung: Rosda Karya, 1997), h. 21-26
[3]Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita (Yogyakarta:Tiara Wacana,1991), h. 67
[4]Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita, h. 68
[5]Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional” (Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), h. 135-136.
[6]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), h. 65
[7]Noeng Muhadjir, Ilmu Pendidikan, h. 79.
[8]Yusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 96.
[9]PP No. 19 TAHUN 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (Jakarta: PT. Bina Aksara, 2004), h. 21
[10]Djohar, Evaluasi atas Arah Pendidikan dan Pemikiran Fungsionalisasi Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik (Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 25 Oktober 1999), h. 7
[11]A Nurhadi Djamal, ”Ilmu Pendidikan Islam Suatu Telaah Reflektif Qur’an” dalam Ahmad Tafsir Epistimologi Untuk Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Fakultas Tarbiyah IAIN SGD, 1995), h. 27
[12]A. A. Navis, Pendidikan Dalam Membentuk Bangsa, h. 7
[13]A. A. Navis, ”Pendidikan dalam Membentuk Bangsa” makalah disampaikan dalam Diskusi Ahli tentang Pendidikan untuk Masa Depan Pendidikan yang Lebih Baik (Jakarta: Yayasan Fase Baru Indonesia, 25 Oktober 1999), h. 4
[14]PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, h. 42.